Headline News :

Kamis, 17 Juni 2010

Pendidikan dan Masa Depan Bangsa

KABINET Indonesia Jilid II telah melewati 100 hari kerja. Dan. Prof Dr Muhammad Nuh yang ditunjuk sebagai nakhoda Departemen Pendidikan Nasional (Mendiknas) tampak makin mantap melangkah memperbaiki dunia pendidikan Indonesia.

Tendensi kebijakan pendidikan lima tahun ke depan dlarahkannya untuk berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat proses demokratisasi, serta berkeadilan sehingga bangsa ini ke depan akan menjadi lebih baik.

Hanya saja, langkah sang Mendiknas baru itu tampak banyak menghadapi tantangan dan kendala. Hal berikut ini pun perlu direnungkannya. Bahwa sungguh ironis memang, di saat semua kebutuhan hidup melambung tinggi, seluruh warga Indonesia mengalami mahalnya biaya pendidikan, baik dari yang paling rendah seperti kelompok bermain (play group! sampai perguruan

tinggi semua mematok harga yang saiastis. Pendidikan dijadikan sebagai lahan uni.uk mengeruk keuntungan. Janji pendidikan gratis pun tampak semu. Padahal, tak bisa dipungkiri, pendidikan merupakan alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan Jaminan untuk dapat hidup dan berinteraksi dalam percaturan global. Dan Juga untuk meningkalkan masa depan bangsa. Para orang tua pun banyak yang sadar akan hal itu.

Karenanya, banyak orang tua yang berusaha semaksimal mungkin menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah terbaik agar mendapatkan pendidikan yang baik. Ku bagi yang mampu (beFpu-nya). Bagaimana dengan yang tidak berpunya?

Di sisi lain, dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia yang masih di bawah standar, maka hal itu menjadi pemikiran pemerintah untuk mengatasinya. Apalagi, dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 menyatakan, Setiap warga negara wqjil) mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Dalam hal mahalnya pendidikan, pemerintah perlu memberikan bantuannya di dalam penyelenggaraan pendidikan ini, karena kalau tidak, sama saja dengan melakukan tindakan penyelewengan. Masyarakat tentu saja tidak boleh ber-pangku tangan. Ini mengacu pada UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 46 yang mengatakan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama pemerintah. pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal ini berarti, sumber pendanaan sekolah dan biaya pendidikan yang setiap tahun mengalami kenaikan signifikan, harus menjadi pemikiran kita bersama. Kendala lain, visi pendidikan seringkali kabur ataupun dikaburkan oleh birokrasi. Sektor pendidikan acapkali dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan. Padahal, pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tonggak masa depan bangsa.

Mengingat itu, dengan mengacu pada UUD 1945 dan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sudah seharusnya pendidikan kita diletakkan pada landasan operasional yang jelas bagi sebuah sistem pelayanan pendidikan sehingga ke depannya produk pendidikan akan menjadi pilar-pilar kekuatan untuk membangun masa depan bangsa ini.

Apalagi mengingat, sampai saal ini pembangunan pendidikan seperti Jalan di tempat, bahkan seperti kehilangan rohnya. Padahal, pendidikan yang baik dan benar merupakan syarat utama yang harus dikedepankan untuk kesejahte-
raan bangsa.

Hal itu mungkin karena pendidikan di Indonesia selama ini berlangsung tanpa evaluasi dan monitoring yang memadai. Sulitnya mengontrol birokrasi pengelola kebijakan pendidikan hanya salah satu bukli yang menunjukkan bahwa rcjor-masi birokrasi yang kita inginkan tak pernah berjalan. Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan unsur masyarakat ketika sebuah kebijakan hendak diakuisisi ke dalam bentuk program.

Ke depan, kesempatan masyarakat untuk terlibat dan memberikan masukan sebagai salah satu tonggak bagi masa depan bangsa, perlu dibuka.

Selain itu. untuk meningkalkan mutu pendidikan, tentunya pemerintah diharapkan tidak ragu-ragu dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan. Hal itu merupakan .salah satu faktor pendorong majunya pendidikan.

Memang, anggaran pendidikan di Indonesia sudah dipatok 20% pada APBN 2009. Tapi, sebenarnya hal itu masih belum cukup untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Ini mengingat demikian luasnya wilayah Indonesia, sehingga menyebabkan pendidikan di level sekolah menengah dan perguruan tinggi masih langka di daerah terpencil.

Mengingat itu. ke depan. Indonesia sebagai negara berkembang hendaknya juga memiliki manajemen pengembangan pendidikan yang baik. Indonesia dapat memulai dari meningkalkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama untuk seluruh rakyat Indonesia, mulai dari level pendidikan sekolah dasar sampai level perguruan tinggi.

Dengan demikian akan terbukalah akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik. Dengan menempuh pendidikan yang lebih baik, akan didapat banyak individu yang berkualitas baik pula di negeri ini. Bagi masa depan negara, implikasinya juga akan lebih baik tentunya. Semoga! (Penulis adalah Sekretaris Rektor Universitas PGRI Yogyakarta, pengelola Pascasarjana UPY)

0 komentar: